Subang, Jawa Barat - Kampung Bebas Narkoba adalah inisiatif bersama antara Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Pemerintah Kecamatan Ciater, Pemerintah Desa Ciater, dan masyarakat setempat.
Meskipun sudah menjalani penilaian oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jawa Barat AKBP Herryanto dan timnya pada tanggal 8 September 2023, pengurus Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater bertekad untuk terus melaksanakan berbagai kegiatan untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Baca juga:
Kades Ciater Mendukung Kampung Bebas Narkoba
|
Ketua Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater, Iwan Setiawan, mengatakan bahwa tim satgas Kampung Bebas Narkoba akan aktif menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkoba di desa mereka. Ia menegaskan bahwa tim satgas akan menjalankan tindakan sesuai arahan dari Kasat Reserse Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, untuk mengatasi hal-hal yang mencurigakan.
Iwan Setiawan menjelaskan bahwa salah satu langkah waspada yang mereka ambil adalah dengan mengumpulkan sebanyak mungkin informasi dari warga. Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami bahaya narkoba dan membentengi diri mereka sendiri dari ancaman narkoba.
Selain itu, Iwan Setiawan juga menekankan bahwa Desa Ciater memiliki catatan minim kasus narkoba, dan mereka berkomitmen untuk mempertahankan status ini bahkan menghilangkan sepenuhnya peredaran narkoba di desa tersebut. Mereka percaya bahwa dengan kerja sama aktif antara masyarakat dan pihak berwenang, Desa Ciater akan tetap bersih dari narkoba demi melindungi generasi muda.
Program Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater menjadi bukti nyata kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan komitmen mereka dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.